Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-3 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, karena dinilai baik dalam mengelola keuangan daerah tahun anggaran 2015.
Alhamdulillah dari 6 kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Pemkab Bone Bolango dan Pemkab Gorontalo merupakan dua daerah yang tergolong sangat baik dalam mengelola keuangan daerah. Bahkan pencapaian opini WTP untuk Pemkab Bone Bolango kali ini tanpa catatan, artinya opini WTP 100 persen.
”Begitu laporan keuangannya diserahkan ke BPK ketika kita periksa ternyata sudah benar semuanya,” kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE, MM pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kabupaten/kota di gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/5).
Menurut Sjafrudin Mosii, memang secara umum untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo termasuk Pemprov Gorontalo semuanya mendapatkan maupun meraih opini WTP.
Namun untuk pencapaian opini WTP Pemkab Bone Bolango kali ini memang luar biasa, karena opini WTP-nya tanpa catatan, begitu pula untuk opini WTP Kabupaten Gorontalo. Sedangkan 4 kabupaten/kota lainnya opini WTP-nya ada catatan.
“Meski perubahan sistem akuntansi pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah berubah dari sistem berbasis kas ke sistem berbasis akrual. Bahkan betapa sulitnya memenuhi standar sistem berbasis akrual yang baru ini, tapi Pemkab Bone Bolango masih mampu mempertahankan opini WTP. Bahkan opini WTP-nya tanpa catatan,” puji Sjafrudin Mosii.
Disisi lain, Sjafrudin Mosii menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK sesuai dengan kriteria yang ada, dapat disimpulkan untuk penyusunan LKPD kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo tahun 2015 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
Artinya telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Bingkros Hutabarat, SH menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD kabupaten/ kota se-Provinsi Gorontalo tahun 2015.
Pemeriksaan ditunjukkan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo tahun 2015 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone ketika dimintai tanggapannya terhadap pencapaian opini WTP tanpa catatan tersebut, mengaku bersyukur karena dari tahun ke tahun pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bone Bolango semakin baik.”Alhamdulillah, kita patut bersyukur untuk ketiga kalinya secara berturut-turut kita bisa meraih opini WTP untuk pengelolaan keuangan daerah,”ucap Hamim Pou penuh syukur.
Menurut Hamim Pou, dengan diraihnya predikat opini WTP untuk ketiga kalinya, ini menandakan dan memberi pesan pada kita semua bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Bone Bolango dari tahun ke tahun semakin baik, baik itu pengelolaan asetnya dan juga pertanggungjawaban keuangannya.
Namun disamping rasa syukur kami sebagai pemerintah daerah dan juga DPRD. Tentu ini juga terselip satu beban tanggungjawab yang berat bagaimana mengelola anggaran kedepan lebih baik lagi, lebih bermutu, memiliki out put maupun keluaran yang memberi manfaat kepada masyarakat.
“Saya sebenarnya belum begitu puas, karena kita menginginkan selain pengelolaan keuangannya semakin baik dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel, tapi bagaimana juga anggaran ini bisa memberi dampak kepada masyarakat ataupun kemanfaatan ke masyarakat,”ujar Hamim. (hms)
0 komentar:
Posting Komentar