Bone Bolango – Bupati Bone Bolango Hamim Pou memberikan peringatan keras bahkan mengancam akan mencopot jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) bila melaksanakan masa orientasi siswa (MOS) baru dengan sistem maupun cara peloncoan.
Menurut Bupati Hamim Pou, jauh sebelum ada intruksi maupun Surat Edaran Mendikbud Nomor 59389/MPK/PD/TAHUN 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di sekolah, yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia dan juga seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, kita di Bone Bolango sudah melarang praktik perpeloncoan.
Sebab, praktik perpeloncoan tersebut, tidak manusiawi dan menciptakan balas dendam bahkan merantai balas dendam. ”Jadi kalau siswa baru tahun ini dipelonco, maka tahun depan pasti dia akan gantian melakukan pelonco terhadap siswa baru yang masuk sekolah tersebut,” tegas Bupati Hamim Pou, ketika diwawancarai, Jum’at (15/7).
Bupati mengatakan MOS yang digelar harus bersifat menggali kreatifitas serta mendidik calon siswa untuk menanamkan mental yang baik menempa karateristik.
”Jadi untuk kegiatan pengenalan siswa baru di sekolah jangan ada praktik-praktik maupun sistem perpeloncoan, saya tidak tolerir, saya akan beri teguran kepada Kepsek-nya dan bahkan saya akan copot dari jabatannya sebagai Kepsek,” tegas Hamim Pou.
Sekali lagi, tegas saya sampaikan karena ada mekanismenya dan saya tidak akan segan-segan tindaki sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya Kepsek-nya akan saya copot kalau sampai ada perpeloncoan terhadap siswa baru dan pimpinan sekolah membiarkan atau mensuport kegiatan perpeloncoan itu. ”Sekecil apapun perpeloncoan itu tidak boleh, dan kalau itu dilakukan Kepsek-nya saya copot dari jabatannya,” tegasnya. (Hms)
0 komentar:
Posting Komentar