Bone Bolango - Bupati Bone Bolango memberikan laporan rinci terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2015 mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, pembiayaan, selisih pembiayaan anggaran serta neraca daerah.
Hasilnya Bone Bolango kembali mendapatkan predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa paragraf penjelasan. Hal ini disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2015, di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango, Kamis (14/7).
Bupati mengatakan penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 kami sampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, telah disusun berdasarkan basis akutansi akrual yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo angaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan kas.
"Laporan keuangan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan surat nomor 0.2A?LHP/XIX.GOR/05/2016 tanggal 24 Mei dengan memperoleh opini tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tanpa paragraf penjelasan," kata Hamim Pou.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamim Pou menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan bekerjasama dengan baik dengan pihak eksekutif dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2015 bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango. (Hms)
0 komentar:
Posting Komentar