Minggu, 16 Oktober 2016

Perda RPJMD Bone Bolango 2016-2021 Disahkan

Posted by Unknown | 22.44 Categories:


Bone Bolango – Pemkab Bone Bolango bersama DPRD setempat menyepakati dan mengesahkan secara resmi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 menjadi sebuah Perda, melalui rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango, Selasa (16/8).
Dikatakan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pentingnya disahkan Perda RPJMD tersebut, karena ini merupakan amanah konstitusi. RPJMD ini merupakan rencana pembangunan lima tahun, yang menjadi payung dan bingkai dimana kita bergerak lima tahun ke depan.
”RPJMD ini menjadi sesuatu yang sakral dan kita patuhi dan kita pedomani untuk lima tahun mendatang dalam rangka mewujudkan Bone Bolango Cemerlang,” katanya.
Bupati Hamim Pou mengatakan di dalam RPJMD lima tahun mendatang, itu fokus pada pengembangan komoditas unggulan peternakan sapi, pertanian organik, budidaya perikanan potensial, jasa pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga pengurangan rakyat miskin.
Untuk itu, dengan ditetapkannya desain pembangunan untuk lima tahun kedepan 2016-2021, maka ini akan menjadi komitmen kita bersama dalam lima tahun kedepan untuk diwujudkan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap harmonisasi antara Pemkab Bone Bolango dan DPRD yang sudah terjalin selama ini akan terus berlanjut hingga lima tahun mendatang dan seterusnya.
”Semoga lewat paripurna RPJMD, ini menjadi titik awal yang baik untuk kemajuan Kabupaten Bone Bolango dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna persetujuan bersama RPJMD 2016-2021 yang dipimpin Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Mohie didampingi Wakil Ketua Sofyan Wahidji, dan Wakil Ketua Fajar Wartabone ini, turut dihadiri anggota DPRD, Sekda Ishak Ntoma, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Bone Bolango.(hms_Bola)

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube