Bone Bolango – Pemkab Bone Bolango bersama DPRD setempat menyepakati dan mengesahkan
secara resmi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) 2016-2021 menjadi sebuah Perda, melalui rapat paripurna di
ruang sidang utama DPRD Bone Bolango, Selasa (16/8).
Dikatakan Bupati Bone Bolango Hamim Pou,
pentingnya disahkan Perda RPJMD tersebut, karena ini merupakan amanah
konstitusi. RPJMD ini merupakan rencana pembangunan lima tahun, yang
menjadi payung dan bingkai dimana kita bergerak lima tahun ke depan.
”RPJMD ini menjadi sesuatu yang sakral
dan kita patuhi dan kita pedomani untuk lima tahun mendatang dalam
rangka mewujudkan Bone Bolango Cemerlang,” katanya.
Bupati Hamim Pou mengatakan di dalam
RPJMD lima tahun mendatang, itu fokus pada pengembangan komoditas
unggulan peternakan sapi, pertanian organik, budidaya perikanan
potensial, jasa pariwisata, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan
juga pengurangan rakyat miskin.
Untuk itu, dengan ditetapkannya desain
pembangunan untuk lima tahun kedepan 2016-2021, maka ini akan menjadi
komitmen kita bersama dalam lima tahun kedepan untuk diwujudkan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap
harmonisasi antara Pemkab Bone Bolango dan DPRD yang sudah terjalin
selama ini akan terus berlanjut hingga lima tahun mendatang dan
seterusnya.
”Semoga lewat paripurna RPJMD, ini
menjadi titik awal yang baik untuk kemajuan Kabupaten Bone Bolango
dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna
persetujuan bersama RPJMD 2016-2021 yang dipimpin Ketua DPRD Bone
Bolango Faisal Mohie didampingi Wakil Ketua Sofyan Wahidji, dan Wakil
Ketua Fajar Wartabone ini, turut dihadiri anggota DPRD, Sekda Ishak
Ntoma, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Bone Bolango.(hms_Bola)
0 komentar:
Posting Komentar