Bone Bolango
– Bupati Bone Bolango Hamim Pou meminta kepada seluruh Kepala Desa
(Kades) agar proaktif dan mengoptimalkan dalam pemungutan pajak daerah
di wilayahnya masing-masing.
“Saya minta keseriusan kita semua untuk
proaktif dan mengoptimalkan pemungutan retribusi maupun pajak daerah.
Supaya bagian saudara-saudara di desa juga semakin besar,” tegas Bupati
Hamim Pou pada Rakor Pemerintah Daerah dengan kecamatan dan desa dalam
rangka pembagian hasil pajak daerah ke desa tahun 2016, di ruang Huyula
kantor Bupati, Senin (17/10).
Menurut Bupati Hamim Pou, perlu
keseriusan para Kepala Desa untuk memaksimalkan, mengoptimalkan, dan
mengintensifkan serta menggali potensi-potensi pendapatan daerah.
Sehingga pembagian hasil pajak daerah
lebih banyak dan lebih besar lagi ke desa-desa. Dengan demikian,
desa-desa maupun Kades-nya bisa berkreasi dan berinovasi melalui
pembagian hasil pajak daerah tersebut.
Hamim menambahkan, untuk tahun 2016 ini
anggaran pembagian hasil pajak daerah kurang lebih Rp700 juta.
Menurutnya, itu angka yang tidak sedikit, tapi seharusnya Kades bisa
mendapatkan lebih banyak lagi dari Rp700 juta tersebut. Bahkan bisa
miliaran setiap tahun yang akan dibagikan kepada Kades.
Namun semuanya terpulang kepada kinerja
Kades itu sendiri didalam melakukan pemungutan pajak maupun retribusi
daerah. Makin besar jumlahnya, makin rajin melakukan pemungutan, tentu
makin besar pula pembagian hasil pajak daerah yang akan peroleh setiap
Kades sebagai hak dari desa yang memungut pajak tersebut.
Kami hitung-hitung kalau Kades-nya
bekerja keras dan mengoptimalkan pemungutan retribusi maupun pajak
daerah tahun ini, itu sekitar Rp.3 miliar, tapi ini baru mencapai Rp.700
juta.
“Mudah-mudahan ditahun-tahun mendatang,
penerimaan hasil pajak daerah ini lebih meningkat. Supaya desa-desa bisa
mendapatkan pembagian hasil yang lebih besar lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPM-Pemdes Bone
Bolango Dian Susilo menjelaskan sejak berdiri tahun 2003 dan sudah 13
tahun Kabupaten Bone Bolango, baru kali ini kepala daerah mengucurkan
pembagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa-desa.
Meski aturan ini sudah lama dimandatkan
agar desa dapat juga mempunyai peran kontribusi untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dian menambahkan untuk pembagian hasil
pajak daerah, itu dinilai berdasarkan dengan porporsi kontribusi desa
terhadap PAD Bone Bolango. Untuk tahun 2016 ini, itu jumlahnya sebesar
Rp.700 juta.
Kedepan, kata Dian Susilo, ini akan
bertambah seiring dengan peningkatan PAD. Untuk itu, marilah kita juga
memiliki kepdulian untuk meningkatkan PAD yang ada di desa-desa. PAD
ini, bukan hanya PAD daerah tapi juga pendapatan asli desa.
“Jadi kita bukan hanya kinerja untuk
menyerap anggaran, tapi juga untuk menghasilkan pendapatan dalam rangka
pembangunan desa, dalam kaitannya mewujudkan desa tumbuh daerah
maju,”katanya. (hms_Bola)
0 komentar:
Posting Komentar