Rabu, 19 Oktober 2016

Bupati Minta Kades Optimalkan Pungut Pajak Daerah

Posted by Unknown | 00.47 Categories:
Bone Bolango – Bupati Bone Bolango Hamim Pou meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar proaktif dan mengoptimalkan dalam pemungutan pajak daerah di wilayahnya masing-masing.
“Saya minta keseriusan kita semua untuk proaktif dan mengoptimalkan pemungutan retribusi maupun pajak daerah. Supaya bagian saudara-saudara di desa juga semakin besar,” tegas Bupati Hamim Pou pada Rakor Pemerintah Daerah dengan kecamatan dan desa dalam rangka pembagian hasil pajak daerah ke desa tahun 2016, di ruang Huyula kantor Bupati, Senin (17/10).
Menurut Bupati Hamim Pou, perlu keseriusan para Kepala Desa untuk memaksimalkan, mengoptimalkan, dan mengintensifkan serta menggali potensi-potensi pendapatan daerah.
Sehingga pembagian hasil pajak daerah lebih banyak dan lebih besar lagi ke desa-desa. Dengan demikian, desa-desa maupun Kades-nya bisa berkreasi dan berinovasi melalui pembagian hasil pajak daerah tersebut.
Hamim menambahkan, untuk tahun 2016 ini anggaran pembagian hasil pajak daerah kurang lebih Rp700 juta. Menurutnya, itu angka yang tidak sedikit, tapi seharusnya Kades bisa mendapatkan lebih banyak lagi dari Rp700 juta tersebut. Bahkan bisa miliaran setiap tahun yang akan dibagikan kepada Kades.
Namun semuanya terpulang kepada kinerja Kades itu sendiri didalam melakukan pemungutan pajak maupun retribusi daerah. Makin besar jumlahnya, makin rajin melakukan pemungutan, tentu makin besar pula pembagian hasil pajak daerah yang akan peroleh setiap Kades sebagai hak dari desa yang memungut pajak tersebut.
Kami hitung-hitung kalau Kades-nya bekerja keras dan mengoptimalkan pemungutan retribusi maupun pajak daerah tahun ini, itu sekitar Rp.3 miliar, tapi ini baru mencapai Rp.700 juta.
“Mudah-mudahan ditahun-tahun mendatang, penerimaan hasil pajak daerah ini lebih meningkat. Supaya desa-desa bisa mendapatkan pembagian hasil yang lebih besar lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPM-Pemdes Bone Bolango Dian Susilo menjelaskan sejak berdiri tahun 2003 dan sudah 13 tahun Kabupaten Bone Bolango, baru kali ini kepala daerah mengucurkan pembagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa-desa.
Meski aturan ini sudah lama dimandatkan agar desa dapat juga mempunyai peran kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dian menambahkan untuk pembagian hasil pajak daerah, itu dinilai berdasarkan dengan porporsi kontribusi desa terhadap PAD Bone Bolango. Untuk tahun 2016 ini, itu jumlahnya sebesar Rp.700 juta.
Kedepan, kata Dian Susilo, ini akan bertambah seiring dengan peningkatan PAD. Untuk itu, marilah kita juga memiliki kepdulian untuk meningkatkan PAD yang ada di desa-desa. PAD ini, bukan hanya PAD daerah tapi juga pendapatan asli desa.
“Jadi kita bukan hanya kinerja untuk menyerap anggaran, tapi juga untuk menghasilkan pendapatan dalam rangka pembangunan desa, dalam kaitannya mewujudkan desa tumbuh daerah maju,”katanya. (hms_Bola)

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube