Bone Bolango, InfoPublik
– Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, melalui Bidang Aset Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), menggelar apel
kendaraan dinas roda dua dan roda empat di lingkungan Pemkab Bone
Bolango, bertempat di lapangan futsal kompleks kantor Bupati, Senin
(25/7).
Kegiatan yang akan berlangsung selama
dua hari, 25-26 Juli 2016 itu, merupakan upaya untuk menertibkan aset
daerah khususnya penggunaan dan pemanfaatan kendaraan dinas baik roda
dua maupun roda empat, yang jumlahnya untuk roda dua sebanyak 1.088
unit, roda empat sebanyak 188 unit, dan roda tiga sejumlah 9 unit.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang
didampingi Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone, mengatakan apel
kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya pemeriksaan atas seluruh
aset-aset pemerintah daerah, baik roda dua, roda empat, termasuk roda
enam maupun dump truck yang kita beli dan saat ini dalam penguasaan
BUMD.
“Semua kendaraan ini akan kita periksa
dan pastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana
kelengkapan surat-surat-nya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan untuk
menunjang pekerjaan maupun tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango,” kata Hamim Pou.
Bupati menegaskan bilamana kendaraan
dinas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan berpindah
tangan kepada mereka yang tidak berhak atau tiba-tiba hilang, kita akan
berikan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan
aset daerah kepada pemegangnya maupun penanggungjawabnya.
Dia menjelaskan kendaraan dinas ini
harus diperiksa, karena ini merupakan salah satu bentuk
pertanggungjawaban maupun akuntabilitas kita selaku pemerintah daerah
terhadap aset-aset daerah.
“Apalagi kendaraan dinas ini semua
tercatat dalam bidang aset sebagai penambah kekayaan daerah yang dibeli
menggunakan APBD maupun uang rakyat,” katanya.
Maka dari itu, seluruh kendaraan dinas
ini harus tercatat dengan rapi, siapa yang memegangnya, bagaimana
kondisinya dan sejauh mana efektivitas penggunaan kendaraan dinas ini
untuk kepentingan pelayanan pada masyarakat.
Lewat apel kendaraan dinas ini, kita
ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas ini untuk
melayani masyarakat. Selain itu, sebagai pertanggungjawaban dan
akuntabilitas kita terhadap penggunaan aset-aset daerah.
“Karena saya sering menemukan banyak
kendaraan-kendaraan dinas ini yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak
berhak menggunakannya,” tegas Bupati Hamim Pou, dan menambahkan kedepan
pelaksanaan apel maupun pemeriksaan kendaraan dinas akan dilakukan 6
bulan sekali.
Menurut Hamim Pou, kedepan tidak hanya
kendaraan dinas yang akan diperiksa, termasuk juga perlengkapan kantor
lainnya seperti laptop, peralatan computer, multimedia, TV, AC, sound
system, video kamera, dan sebagainya. Sebab uang yang kita pakai untuk
membeli barang-barang tersebut adalah uang rakyat.
”Masa barang-barang yang kita beli lewat
uang rakyat, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan bisa beralih
fungsi dan tidak digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada
masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Aset DPPKAD Bone
Bolango Jusni Bolilio menjelaskan untuk hari pertama pelaksanaan apel
kendaraan dinas diikuti 26 SKPD dari 55 SKPD di lingkungan Pemkab Bone
Bolango dengan jumlah 638 unit untuk kendaraan dinas roda dua dan 104
unit untuk kendaraan dinas roda empat.
“Dari 638 unit kendaraan roda dua hanya
427 unit yang diikutkan dalam apel. Sementara untuk kendaraan roda empat
dari 104 unit yang diikutkan hanya 71 unit. Dengan demikian masih
banyak yang tidak diikutkan yakni roda dua 211 unit dan roda empat 33
unit,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan apel
kendaraan dinas ini akan dilanjutkan, Selasa (26/7) di tempat yang sama
dan akan diikuti 29 SKPD yang tersisa dengan jumlah kendaraan dinas roda
dua sebanyak 450 unit dan roda empat 84 unit.
”Diharapkan bagi SKPD yang hari pertama
belum mengikutkan kendaraan dinasnya baik roda dua maupun roda empat,
kiranya bisa diikutkan pada hari kedua,” imbaunya.
Jusni Bolilio mengatakan tidak ikutnya
kendaraan dinas roda dua 211 unit dan 33 unit untuk roda empat, karena
berbagai alasan, di antaranya ada yang kendaraan dinasnya sudah dalam
kondisi rusak berat atau dalam perbaikan dibengkel, ada penanggungjawab
kendaraan dinasnya masih keluar daerah, ada penanggungjawabnya masih
sakit, dan sebagian besar ada di lapangan. (Hms)