BONE BOLANGO – Untuk mendorong perubahan dan perbaikan pelayanan di Kabupaten Bone Bolango, Pemkab Bone Bolango dibawah kepemimpinan Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone, mulai tanggal 1 Oktober 2014 mendatang akan mengambil kebijakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga malam hari.
“Ada dua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga malam hari, yakni kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM),”jelas Bupati Hamim Pou disela-sela pengresmian pemanfaatan gedung kantor BPPT-PM Bone Bolango, Kamis (18/9).
Bupati Hamim Pou mengatakan pemberlakukan pelayanan hingga malam hari itu, tidak berpengaruh pada penambahan waktu kerja para karyawan maupun pegawai di dua SKPD tersebut. Namun hanya memindahkan jam kerja saja.”Ada pegawai maupun petugas yang melayani pagi sampai sore hari, dan ada yang masuk sore sampai malam hari. Ketentuannya seperti apa dan tidak boleh melanggar ketentuan, itu yang sementara kita atur,”katanya.Hamim menambahkan, pemberlakukan pelayanan kepada masyarakat hingga malam hari ini, adalah bagian dari inovasi Pemkab Bone Bolango dibawah kepemimpinannya sebagai Bupati dan Mohamad Kilat Wartabone sebagai Wakil Bupati.”Anggaplah ini adalah bagian dari inovasi Hamim-Kilat untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bone Bolango,”tukasnya.
Namun demikian, Bupati Hamim Pou mengungkapkan bahwa pemberlakukan pelayanan unuk malam hari hanya berlaku untuk karyawan maupun pegawai laki-laki.”Pelayanan malam hari ini hanya berlaku untuk pegawai maupun petugas laki-laki. Tidak boleh karyawan perempuan bertugas di malam hari, itu ketentuan pertama. Hal ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Kemudian jam pelayanan malam hari disesuaikan dengan jumlah jam pelayanan dari pagi hingga sore hari. Tidak untuk menambah jam kerja.,”ketusnya.
Bupati Hamim Pou menjelaskan, kenapa kebijakan dan inovasi ini akan diambil dan dibuatnya, karena mengingat banyak masyarakat di daerah ini yang tidak memiliki waktu di siang hari. Seperti halnya para buruh, biasanya mereka dari pagi sampai sore hari itu bekerja mencari rezeki. Jadi mereka tidak punya waktu disiang hari untuk mengurus misalnya KTP, Kartu Keluarga, dokumen perizinan dan sebagainya.”Nah, mudah-mudahan akan diberlakukannya pelayanan di malam hari ini, mereka bisa datang ke kantor DKCS maupun BPPT-PM pada malam hari untuk mengurus KTP, Kartu Keluarga dan lain sebagainya,”pungkasnya. (hms)
0 komentar:
Posting Komentar