Bone Bolango,– Rencana gelontoran anggaran desa sebesar Rp1 Miliar tidak hanya menjadi kabar gembira. Sebaliknya, hanya akan menjadi jalan masuk ke ranah hukum jika kepala desa maupun aparatur yang ada di bawahnya tidak mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran sebesar itu.
Hal inilah yang terus menjadi perhatian dari Pemkab Bone Bolango, terutama Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Saat ini, untuk memuluskan rencana anggaran per desa sebesar Rp1 Miliar, serangkaian pelatihan pengelolaan anggaran desa pun terus dilakukan.
Menurut Bupati Hamim Pou, pengelolaan keuangan di desa harus baik. "Kepala daerah harus memastikan tidak ada kepala desa berurusan dengan hukum, kewajiban dari bupati untuk melindungi kepala desa," tegas Bupati Hamim Pou saat kunjungan kerja sekaligus pembinaan aparatur pemerintah desa tentang Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Bone Bolango oleh BPK RI, belum lama ini.
Bupati Hamim Pou mengatakan, kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan sebagai panduan bagi pemerintah desa bagaimana mengelolaan keuangan di desa. Apalagi, pada tahun anggaran 2016 mendatang makin banyak anggaran ke desa. Ada dana tranfer umum diluar dana desa.
Di Bone Bolango sendiri, setiap desa akan mengelola anggaran sebanyak Rp1 Miliar sampai Rp1,1 miliar. "Olehnya saya tekankan, perlu ada pembekalan-pembekalan seperti ini,"sambungnya.
Ditambahkan Hamim, ADD untuk Bone Bolango sejak tahun 2011 untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan desa.
"Sebelumnya tidak ada ADD dan dari tahun ke tahun terus ada tanpa henti. Untuk mendukung desa tumbuh daerah maju. Sejalan dengan semboyan desa tumbuh daerah maju. Karena kita percaya tidak ada kemajuan kecmatan maupun kabupaten tanpa ada kemajuan desa," tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Auditor Utama BPK RI Sarifudin Mosii, pimpinan BPK RI Perwakilan Gorontalo dan pimpinan SKPD se-Bone Bolango.
0 komentar:
Posting Komentar