Hamim : Itu Kewenangan Pemerintah Provinsi
BONE BOLANGO - Belum selesainya pengerjaan jembatan di Kecamatan Suwawa Selatan yang kerap jadi polemik di media sosial di seriusi Bupati Hamim Pou, saat membuka Sosialisasi UU desa dan Adat Suwawa di gedung PKBM desa Bulontala Timur kecamatan Suwawa Selatan Kamis (30/10).
Dalam tanggapannya Hamim mengatakan bahwa sejatinya Jembatan tersebut merupakan kewenangan Pemprov.
Pemda sendiri menurut Hamim telah membahas itu di rapat yang khusus membicarakan masalah tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Pemprov.
"Sudah dirapatkan dan sudah mengirim surat ke Pemprov, dan Pemprov telah menganggarkan perbaikan jembatan tersebut pada anggaran tahun 2015, jadi tahun depan segera dikerjakan" jelas Hamim.
Pemda Bonbol sendiri, lanjut Hamim, juga telah menganggarkan untuk perbaikan pada tahun ini, hal tersebut mengingat kondisi jembatan yang memang sudah sangat memprihatinkan.
" Kami juga telah menganggarkan melalui dinas PU untuk perbaikan jembatan itu, anggaran tersebut yang bersifat mendesak sekali, walaupun itu hanya cukup untuk perbaikan yang bersifat jangka pendek, ya mau bagaimana lagi? Karena jembatan tersebut merupakan kewenangan dari pemprov" pasrah Hamim.
Hamim berharap kedepan tidak ada polemik lagi mengenai jembatan tersebut dan meminta kepada masyarakat agar dapat bersabar. Yakin saja pemerintah terus berupaya keras, bekerja untuk memperhatikan infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. (hms)
0 komentar:
Posting Komentar